KoranBandung.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan kota dengan mengamankan sekelompok pemuda yang diduga terkait aktivitas geng motor saat patroli dini hari di kawasan Antapani.
Langkah penindakan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang aparat kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perkotaan.
Peristiwa tersebut sekaligus menegaskan bahwa ruang gerak kelompok-kelompok yang meresahkan publik semakin dipersempit oleh kehadiran polisi di jam-jam rawan.
Kepolisian mencatat bahwa upaya patroli preventif pada waktu dini hari merupakan salah satu metode efektif untuk mendeteksi potensi tindak kriminal sebelum berkembang menjadi aksi yang membahayakan warga.
Dilansir dari Polrestabes Bandung, Tim Perintis Presisi Polrestabes Bandung mengamankan sekelompok pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor XTC saat melaksanakan patroli rutin di Lapangan Gasmin Antapani, Kota Bandung.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 01.51 WIB, yang dikenal sebagai waktu dengan tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap gangguan kamtibmas.
Petugas mencurigai keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul pada jam tidak wajar dan menunjukkan gelagat mencurigakan di sekitar area lapangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan satu buah senjata tajam jenis bedog yang diduga dibawa oleh salah satu pemuda tersebut.
Temuan senjata tajam ini memperkuat dugaan bahwa keberadaan kelompok tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Polisi kemudian mengambil langkah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur operasional standar kepolisian untuk mencegah eskalasi situasi.
Seluruh pemuda yang diamankan selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Antapani guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami identitas, peran masing-masing individu, serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan aktivitas geng motor yang sebelumnya kerap meresahkan warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
***









