KoranBandung.co.id – Pergerakan tanah yang berpotensi memicu longsor susulan memaksa puluhan warga Kampung Cihaseum atau Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengungsi ke tenda darurat sejak Minggu, 1 Februari 2026.
Ancaman bencana geologi ini menjadi pengingat bahwa kawasan perbukitan Lembang menyimpan kerentanan tinggi terhadap perubahan cuaca ekstrem dan kondisi tanah labil.
Situasi pengungsian ini juga membuka persoalan lanjutan terkait keberlanjutan hunian, mata pencaharian warga, dan kepastian penanganan jangka panjang dari pemerintah daerah.
Pergerakan tanah yang terdeteksi di sekitar permukiman warga Kampung Cipariuk ditandai dengan munculnya retakan memanjang di beberapa titik tanah dan dinding rumah warga.
Retakan tersebut dilaporkan semakin melebar dalam beberapa hari terakhir seiring tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Lembang dan sekitarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor susulan yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa tanda peringatan yang jelas.
Pemerintah Desa Sukajaya menilai risiko tersebut tidak bisa diabaikan meskipun hasil kajian teknis dari Badan Geologi masih dalam proses.
Kepala Desa Sukajaya, Asep Jembar Rahmat, mengambil keputusan evakuasi sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan seluruh warga terdampak.
Ia berpandangan bahwa menunggu kajian resmi tanpa tindakan awal justru berpotensi memperbesar risiko apabila terjadi pergerakan tanah lanjutan.
Keselamatan warga, menurutnya, harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kondisi darurat kebencanaan.
Puluhan warga yang dievakuasi kini menempati tenda darurat yang didirikan tidak jauh dari lokasi permukiman terdampak.
Pengungsian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan perempuan.
Meski berada di lokasi yang relatif aman, tenda darurat dinilai tidak ideal untuk ditempati dalam jangka waktu lama.
Keterbatasan ruang, sanitasi, dan kenyamanan menjadi tantangan yang dihadapi para pengungsi selama masa penanganan darurat.
Pemerintah desa menyadari bahwa solusi pengungsian hanya bersifat sementara sambil menunggu kepastian status kelayakan hunian warga.
Hasil kajian Badan Geologi menjadi rujukan penting untuk menentukan apakah warga dapat kembali ke rumah atau harus direlokasi.
Merespons situasi itu, pemerintah desa membuka posko penerimaan bantuan untuk mendukung kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar warga.
Posko tersebut menjadi pusat distribusi bantuan sekaligus sarana koordinasi dengan berbagai pihak yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Bantuan yang dibutuhkan tidak hanya berupa makanan, tetapi juga perlengkapan tidur, kebutuhan anak, dan alat kebersihan.
Langkah cepat pemerintah desa mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, meninjau langsung lokasi pengungsian untuk melihat kondisi warga terdampak.***









