KoranBandung.co.id – Seorang anak perempuan warga negara Indonesia berusia enam tahun meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat siang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban bernama Sheyna Lashira berjalan bersama ibunya, Raisha Anindra, di area yang dikenal padat aktivitas wisatawan.
Insiden itu bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memantik perhatian publik lintas negara karena dugaan kelalaian pengemudi serta sikap tidak pantas setelah kejadian.
Kronologi kejadian bermula ketika keluarga tersebut tengah berjalan di sekitar kawasan Chinatown pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.50 waktu setempat.
Sang ayah berjalan lebih dahulu sambil mendorong stroller yang membawa adik korban yang masih berusia dua tahun.
Di belakangnya, Sheyna berjalan bersama ibunya menyusuri area dekat akses keluar parkir kendaraan.
Menurut keterangan saksi mata yang merupakan turis asal Vietnam, mobil yang dikemudikan seorang pria warga negara India yang menetap di Singapura tiba-tiba keluar dari area parkir tanpa memastikan kondisi lalu lintas di sisi kanan.
Saksi tersebut menggambarkan bahwa pengemudi hanya memeriksa arah kiri saat hendak berbelok sehingga tidak menyadari keberadaan pejalan kaki di sisi lainnya.
Dalam penuturannya kepada pihak berwenang, saksi menjelaskan bahwa roda depan kendaraan sempat melindas tubuh anak tersebut serta mengenai kaki sang ibu.
Alih-alih menghentikan kendaraan, pengemudi disebut kembali menginjak pedal gas sehingga roda belakang mobil kembali melindas bagian tubuh ibu korban.
Benturan keras itu menyebabkan Sheyna mengalami luka parah yang berujung pada meninggal dunia.
Sementara itu, Raisha Anindra mengalami cedera berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi koma di salah satu rumah sakit di Singapura.
Pihak keluarga menyebut Raisha belum mengetahui bahwa putrinya telah meninggal dunia.
Kondisi tersebut menambah beban psikologis yang harus dihadapi keluarga ketika nantinya informasi duka itu disampaikan.
Peristiwa ini segera ditangani aparat kepolisian Singapura yang bergerak cepat mengamankan lokasi dan memeriksa saksi-saksi.
Pengemudi kendaraan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kematian dan luka berat.
Kasus ini turut menjadi sorotan karena adanya laporan bahwa tersangka sempat melontarkan pernyataan menyalahkan korban setelah kejadian berlangsung.
Beberapa saksi menyampaikan kepada penyidik bahwa pengemudi menunjukkan sikap emosional dan tidak empatik di lokasi insiden.
Informasi mengenai dugaan komentar bernada merendahkan terhadap asal kebangsaan korban juga memicu reaksi keras di media sosial.
Warganet Indonesia dan Singapura ramai menyuarakan keprihatinan sekaligus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Sebagian warga Singapura bahkan secara terbuka meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat dan dipertimbangkan untuk dideportasi jika terbukti bersalah.***









