KoranBandung.co.id – Penemuan dua jenazah di kawasan Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengungkap kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri asal Bogor yang kini tengah ditangani kepolisian.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah aparat memastikan bahwa kedua korban merupakan warga Cisarua, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi mencurigakan.
Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan lintas wilayah hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait kondisi rumah korban di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, yang ditemukan dalam keadaan tidak wajar.
Rumah pasangan suami istri itu diketahui berantakan dengan sejumlah bercak darah yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh untuk memastikan dugaan awal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Anggi Eko, memaparkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat telah terjadi tindak pidana yang mengarah pada kekerasan disertai dugaan perampasan.
Korban diketahui berinisial MA (56) dan FA (47), pasangan suami istri yang selama ini tinggal di wilayah Cisarua dan dikenal oleh lingkungan sekitar sebagai keluarga tertutup.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, aparat memperoleh petunjuk bahwa kedua korban sempat dibawa keluar dari wilayah Bogor setelah kejadian di rumah mereka.
Informasi tersebut didapat setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menginterogasi terduga pelaku yang telah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa korban dipindahkan ke wilayah lain menggunakan kendaraan tertentu yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Koordinasi lintas daerah kemudian dilakukan antara Polres Bogor dan Polres Cimahi untuk menelusuri jejak perpindahan korban.
Upaya pencarian akhirnya mengarah ke kawasan Ciburuy di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan dua jenazah yang kemudian dipastikan sebagai MA dan FA berdasarkan proses identifikasi.
Penemuan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa pasangan suami istri asal Bogor tersebut menjadi korban pembunuhan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kondisi jenazah menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, meskipun detail hasil autopsi masih menunggu pemeriksaan forensik lanjutan.
Proses identifikasi dilakukan sesuai prosedur standar, termasuk pencocokan data antemortem dan keterangan keluarga.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa korban dari Bogor ke Padalarang.
Barang bukti lain yang relevan turut dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi perkara.
AKP Anggi Eko menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik aksi kejahatan tersebut.***









