KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan antara sepeda motor dan pesepeda terjadi di Jalan Rajawali Timur, Kota Bandung, pada Senin pagi dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Peristiwa ini dilaporkan pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 05.05 WIB melalui layanan darurat 112 Kota Bandung.
Kejadian berlangsung di ruas Jalan Rajawali Timur nomor 165-177, Kelurahan Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dengan patokan lokasi sebelum gerai FIF.
Berdasarkan data resmi layanan darurat, insiden melibatkan kendaraan roda dua dengan seorang pesepeda yang sama-sama berada di jalur tersebut pada waktu kejadian.
Dua orang dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut dengan kondisi mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis segera.
Tim 112 Kota Bandung menerima laporan pertama pada pukul 05.05 WIB dan langsung melakukan proses validasi dalam waktu satu menit setelah laporan masuk.
Pada pukul 05.06 WIB, laporan dinyatakan valid dan petugas segera melakukan koordinasi dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk respons medis.
Dalam waktu yang sama, laporan diterima oleh petugas 119 dan tim medis disiapkan untuk diberangkatkan ke lokasi kejadian.
Respons cepat ditunjukkan ketika tim PSC 119 diberangkatkan atau luncur ke lokasi pada pukul 05.08 WIB.
Tim medis tiba di lokasi pada pukul 05.20 WIB dan langsung melakukan asesmen awal terhadap kondisi kedua korban.
Penanganan di lokasi meliputi pemeriksaan tanda vital, evaluasi luka, serta tindakan pertolongan pertama guna mencegah risiko komplikasi lebih lanjut.
Koordinasi lintas instansi turut dilakukan oleh tim 112 dengan pihak kepolisian pada pukul 05.23 WIB untuk memastikan aspek pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi akhir dari tim medis pada pukul 05.36 WIB, kedua korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas lengkap korban maupun tingkat keparahan luka yang dialami hingga berita ini diturunkan.***









