KoranBandung.co.id – Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan intensif pascakejadian yang berlangsung pada Jumat malam, 27 Februari 2026.
Kasus ini sempat menyita perhatian warga setempat karena pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban usai melakukan kekerasan fisik.
Peristiwa bermula ketika korban yang merupakan mitra pengemudi Indriver menerima permintaan antar penumpang secara offline.
Korban menyanggupi untuk mengantar penumpang menuju kawasan Kampung Mengger Panjang, RT 004/007, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Setelah tiba di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku meminta korban untuk kembali mengantarnya ke arah semula.
Dalam perjalanan kembali tersebut, pelaku secara tiba-tiba mendekap korban dari belakang.
Korban kemudian dibanting hingga terjatuh dan tidak mampu mempertahankan kendaraannya.
Pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
Kendaraan yang dirampas berupa satu unit Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi D 4214 UDX.
Sepeda motor tersebut tercatat atas nama pelapor sesuai dokumen STNK yang sah.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim penyidik memulai proses investigasi dengan menyisir rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis CCTV, petugas menemukan petunjuk penting mengenai keberadaan pelaku sebelum melancarkan aksinya.
Rekaman memperlihatkan seorang pria turun dari mobil tangki air minum yang pada bagian sampingnya bertuliskan “ZOQUA Fresh Water Official”.
Temuan tersebut menjadi titik krusial dalam pengembangan penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan tangki air minum tersebut untuk mengidentifikasi pengemudi maupun penumpang yang terkait.
Dalam proses pendalaman, penyidik memperoleh informasi dari saksi yang sebelumnya menurunkan seorang penumpang dari truk tangki tersebut beberapa saat sebelum kejadian.
Saksi tersebut menjelaskan bahwa penumpang yang diturunkan memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku.
Informasi tersebut mempersempit ruang pencarian dan mengarahkan petugas pada alamat yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku.
Tim dari Polresta Bandung selanjutnya mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penindakan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Sepeda motor milik korban turut ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.***









