KoranBandung.co.id – Fenomena balap liar kembali menjadi sorotan setelah Polsek Baleendah merilis video penindakan terhadap seorang remaja yang diduga terlibat aksi tersebut di wilayah Baleendah.
Unggahan video itu dipublikasikan pada Minggu, 1 Maret 2026, dan langsung menarik perhatian warganet.
Informasi mengenai peristiwa tersebut turut beredar melalui akun Instagram info.baleendah yang menyebut kejadian berlangsung di kawasan Jaksanaranata, Baleendah.
Video yang diunggah memperlihatkan seorang remaja yang diduga terlibat balapan liar menjalani sanksi sosial dengan cara mendorong sepeda motornya.
Dalam rekaman tersebut, remaja itu tampak mendorong kendaraan roda dua yang diduga dibawa hingga ke kantor polisi sebagai bentuk efek jera.
Motor yang digunakan terlihat berjenis matic berwarna hitam.
Kendaraan tersebut tidak dilengkapi pelat nomor bagian belakang.
Knalpot yang terpasang juga diduga bukan standar pabrikan dan mengeluarkan suara bising yang kerap menjadi ciri khas kendaraan balap liar.
Dari sisi keselamatan berkendara, pengendara terlihat tidak menggunakan perlengkapan memadai.
Remaja tersebut hanya mengenakan jaket dan celana pendek.
Ia juga tampak menggunakan sandal, tanpa sepatu maupun pelindung tambahan.
Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Polsek Baleendah mengingatkan agar masyarakat menyayangi nyawa dan tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi seperti balap liar.
Pesan itu secara khusus ditujukan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.***









