KoranBandung.co.id – Aksi seorang pemotor yang menghadang laju bus di tikungan jalan Ciwidey beberapa waktu lalu akhirnya berujung pada sanksi hukum dari kepolisian.
Kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski pelaku sudah muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf, polisi tetap memberikan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Insiden ini bermula ketika sebuah bus terpaksa berhenti mendadak di tikungan karena dihadang oleh seorang pemotor.
Pemotor tersebut diduga merupakan bagian dari rombongan klub motor yang sedang melintas di kawasan Ciwidey.
Tindakan menghadang bus itu disebut-sebut dilakukan agar rombongan motor lain bisa melintas lebih dahulu tanpa hambatan.
Namun, aksi yang dilakukan justru mengundang kritik karena bus dihentikan di lokasi yang sangat berisiko.
Selain itu, sejumlah motor dari rombongan tersebut terlihat melakukan aksi menyalip di jalan dengan marka garis lurus, yang menandakan dilarang untuk mendahului kendaraan lain.
Situasi tersebut membuat jalan seolah berubah menjadi satu arah hanya demi kepentingan rombongan.
Banyak warganet menilai aksi itu tidak hanya arogan tetapi juga sangat berbahaya karena bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Beberapa pihak menyoroti bahwa keselamatan tidak seharusnya dikorbankan hanya demi kenyamanan kelompok tertentu di jalan raya.
Tak lama setelah videonya viral, pemotor yang terlibat akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi di hadapan publik.
Ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa tindakannya tidak bermaksud untuk bersikap arogan.
Pengendara itu juga menyebut tidak memiliki niat untuk merugikan pihak lain, meski mengakui bahwa tindakannya memang salah.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menjadikan permintaan maaf sebagai alasan untuk menghapus kesalahannya.
Polresta Bandung melalui Satuan Lalu Lintas segera melakukan penindakan dengan memberikan tilang kepada pemotor tersebut.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto menegaskan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak tegas.
Ia menekankan bahwa aturan berlalu lintas tidak hanya sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama.
Sigit menjelaskan, aparat tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang melanggar aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama, bukan untuk didominasi oleh kelompok tertentu.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa rombongan motor tidak memiliki hak istimewa dalam berlalu lintas kecuali untuk kepentingan resmi yang diatur undang-undang.
Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Bandung untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah hukumnya.
Aparat berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi komunitas motor maupun pengguna jalan lainnya.
Selain menindak pelanggar, kepolisian juga terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi marka jalan dan rambu lalu lintas.
Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan sikap saling menghormati di jalan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku berkendara.
Viralnya video tersebut mendorong aparat bertindak cepat sehingga pelanggaran tidak dibiarkan begitu saja.***