Potret Terkini Pasca Pembongkaran Bangunan Warung di Perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, Subang
Lokasi bekas warung di Jalan Raya Tangkuban Parahu Subang usai pembongkaran. (Sumber: Dokumentasi Warga)

Potret Terkini Pasca Pembongkaran Bangunan Warung di Perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, Subang

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Pembongkaran sejumlah bangunan warung di atas tanah milik pemerintah di perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, kini meninggalkan pemandangan yang berubah drastis.

Area yang sebelumnya dipadati warung kini tampak terbuka dan lengang setelah alat berat meratakan struktur bangunan di lokasi tersebut.

Aksi penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Polres Subang, dan sejumlah pekerja yang dihadirkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Pemerintah Kabupaten Subang mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan negara, mengacu pada aturan pemanfaatan ruang dan tata tertib wilayah.

Sejumlah warung yang berada di tepian Jalan Raya Tangkuban Parahu dinilai telah melanggar ketentuan karena berdiri di jalur hijau yang seharusnya bebas dari bangunan permanen.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS Dinilai Timbulkan Kecemburuan Sosial, Publik Pertanyakan Sikap DPR

Petugas mengerahkan satu unit alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran, disertai pengawalan ketat dari personel kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, sempat terjadi ketegangan antara pemilik warung dan petugas yang bertugas di lapangan.

Beberapa pedagang menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut karena merasa tidak mendapatkan pemberitahuan yang memadai sebelumnya.

Mereka mempertanyakan alasan dan mekanisme penertiban yang dinilai terlalu mendadak, mengingat usaha tersebut telah mereka jalankan selama bertahun-tahun.

Setelah dilakukan mediasi singkat, pihak berwenang memberikan kelonggaran waktu 1×24 jam bagi para pemilik warung yang ingin membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Baca Juga:  Update Kronologi Kerusuhan Suporter PSIM dan Persib Menurut Polresta Yogyakarta

Kesepakatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik usaha menyelamatkan peralatan dan barang dagangan sebelum area dibersihkan sepenuhnya.

Pada hari berikutnya, sebagian pemilik warung memilih membongkar sendiri bangunan mereka, sementara sisanya dibongkar langsung oleh petugas menggunakan alat berat.

Kini, sisa-sisa material seperti kayu, seng, dan puing beton masih berserakan di pinggir jalan menunggu proses pembersihan lanjutan.

Sejumlah warga yang melintas terlihat berhenti sejenak untuk mengamati kondisi terbaru lokasi yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas jual beli.

Beberapa pedagang mengaku terpaksa mencari lokasi baru untuk melanjutkan usaha mereka agar tetap memiliki sumber penghasilan.***

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Margaluyu Cipatat Bandung Barat, Diduga Mobil Kepsek SMKN 1 Cipatat Ikut Terlibat
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.