Pemkab Bandung Barat Siapkan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Prioritaskan Tenaga Non-ASN
Gambar hanya ilustrasi.

Pemkab Bandung Barat Siapkan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, Prioritaskan Tenaga Non-ASN

Diposting pada
iklan fif batujajar

Rega Wiguna juga menekankan bahwa langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan honorer, tetapi juga menjadi strategi untuk memenuhi kebutuhan ASN di berbagai sektor.

Sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa banyak unit kerja di Bandung Barat masih bergantung pada tenaga non-ASN untuk menjalankan fungsi pelayanan.

Tanpa keberadaan mereka, operasional di sejumlah bidang akan terganggu, sehingga rekrutmen paruh waktu ini menjadi solusi yang realistis.

Meski arah kebijakan sudah jelas, hingga kini timeline resmi untuk proses rekrutmen belum diumumkan.

Baca Juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Gara-Gara Singgung Rakyat

Pemerintah daerah masih menunggu penetapan lebih lanjut dari Kementerian PANRB dan BKN terkait mekanisme teknis dan jadwal pelaksanaan.

Hal ini termasuk penentuan kuota, kriteria seleksi, hingga tata cara pengajuan formasi oleh pemerintah daerah.

Keterlambatan penetapan ini bukanlah hal baru, karena proses serupa juga terjadi dalam rekrutmen PPPK tahun sebelumnya.

Namun, Pemkab Bandung Barat memastikan komunikasi intensif terus dilakukan agar informasi resmi dapat segera diumumkan kepada publik.

Keterbukaan informasi menjadi penting agar para tenaga non-ASN memiliki kejelasan mengenai langkah yang harus dipersiapkan.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan rekrutmen PPPK paruh waktu ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Baca Juga:  Mahasiswa UPI Bandung Diduga Jadi Korban Penusukan Saat Meleraikan Pengeroyokan di Dekat Gedung Sate

Pemerintah daerah diminta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sebelum tahun 2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi jembatan menuju sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan mekanisme yang lebih terukur, tenaga non-ASN yang selama ini berada di posisi tidak pasti akan memiliki peluang lebih besar untuk diakui sebagai bagian dari ASN.***

Baca Juga:  PARAH! ASN Bapenda Bandung Dipecat Usai Gelapkan Pajak Rp321 Juta