Polisi Bandung Tangkap Dua Begal Spesialis Begal Ojol, Terungkap Sudah 25 Kali Beraksi
Gambar hanya ilustrasi.

Polisi Bandung Tangkap Dua Begal Spesialis Begal Ojol, Terungkap Sudah 25 Kali Beraksi

Diposting pada
iklan fif batujajar

Keberadaan geng motor tersebut diduga menjadi wadah yang mempertemukan para pelaku sebelum mereka melakukan tindak kejahatan jalanan.

Motif utama para pelaku terungkap lebih ke arah gaya hidup hedon dan kesenangan sesaat.

Hasil rampasan berupa motor dan barang berharga dijual cepat, kemudian uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Perilaku ini menegaskan bahwa aksi kejahatan dilakukan bukan karena kebutuhan mendesak, melainkan demi gaya hidup dan pengaruh lingkungan.

Baca Juga:  Detik-detik Puluhan Mobil Ambulans Lalu Lalang Angkut Korban Keracunan MBG di Cipongkor Kabupaten Bandung Barat

Polisi menyebut, ancaman hukuman yang menanti TH dan AN cukup berat sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika terbukti bersalah di persidangan.

Sementara itu, empat penadah yang turut diamankan terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian Bandung karena menyangkut keamanan para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan.

Baca Juga:  Kronologi Keracunan Makanan yang Diduga dari MBG di SMK Pembangunan Bandung Barat Menurut Guru Kesiswaan

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para driver ojol untuk lebih waspada ketika menerima pesanan di lokasi yang jauh dari keramaian.***

Baca Juga:  Belasan Siswa SMK Pembangunan di Bandung Barat Diduga Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis