KoranBandung.co.id – Aksi vandalisme kembali terjadi di Kota Bandung dengan menyasar fasilitas umum di kawasan Antapani.
Peristiwa ini berlangsung pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Jakarta.
Tim Prabu 1 Polsek Antapani langsung turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan kejadian tersebut.
Kejadian bermula ketika warga melaporkan adanya dua pemuda yang kedapatan mencorat-coret dinding Fly Over Antapani menggunakan cat semprot.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Setibanya di lokasi, Tim Prabu 1 menemukan dua orang pemuda sedang melakukan aksi vandalisme pada dinding fly over.
Keduanya diketahui tengah memegang pylox dan aktif menyemprotkan cat ke permukaan beton fly over.
Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti berupa cat semprot.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses tindak lanjut terhadap kasus perusakan fasilitas umum.
Meskipun sempat membuat resah, situasi di sekitar lokasi tetap terkendali dan aman berkat respons cepat dari Tim Prabu 1.
Peristiwa ini menambah perhatian serius mengenai maraknya aksi vandalisme yang merugikan kepentingan bersama.
Dinding fly over dan fasilitas umum lainnya yang menjadi sasaran corat-coret tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan biaya tambahan untuk perbaikan.
Pemerintah Kota Bandung telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan ruang publik.
Namun kenyataan di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang justru merugikan warga sendiri.
Petugas kepolisian mengingatkan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dapat dijerat sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan komitmen Polrestabes Bandung melalui program Presisi yang menekankan penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat.
Kejadian vandalisme di Fly Over Antapani kali ini menunjukkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan bersama.
Laporan cepat dari masyarakat memungkinkan aparat bertindak tepat waktu sebelum kerusakan lebih meluas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada ketika beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Jam rawan sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan, mulai dari kejahatan jalanan hingga perusakan fasilitas umum.
Warga diimbau segera melapor jika menemukan kejadian serupa atau bentuk kejahatan lainnya.
Saluran pengaduan resmi sudah disediakan melalui Call Center Tim Prabu Lodaya Presisi di nomor 081818612889.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Polrestabes Bandung melalui DM Instagram, Call Center 110, atau nomor WA Kang Busar di 082130201996.***