KoranBandung.co.id – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sering menjadi dokumen penting yang diperbincangkan dalam jual beli motor dan mobil.
Istilah “STNK tembus” kini kerap muncul di iklan jual beli kendaraan, baik di media sosial maupun platform online.
Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai arti sebenarnya dari istilah tersebut dalam transaksi kendaraan bermotor.
Arti STNK Tembus dalam Transaksi Kendaraan
Istilah “STNK tembus” merujuk pada kondisi di mana STNK kendaraan benar-benar terdata secara resmi di aplikasi Samsat.
Dengan kata lain, dokumen kendaraan tersebut bukan hanya sekadar fisik, tetapi informasinya juga tercatat dan bisa dicek langsung melalui sistem resmi.
Hal ini memberikan kepastian hukum dan transparansi, khususnya terkait status kendaraan serta besaran pajak yang masih berlaku.
Pentingnya STNK Tembus untuk Pembeli
Dalam jual beli kendaraan bekas, kepastian dokumen menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan pembeli.
STNK yang tembus memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun pajak.
Selain itu, pembeli dapat menghindari risiko kendaraan bodong yang tidak memiliki data resmi di Samsat.
Dampak Positif Bagi Penjual
Bagi penjual, keberadaan STNK yang tembus justru menjadi nilai tambah saat menawarkan kendaraan.
Calon pembeli akan lebih percaya jika informasi kendaraan sudah tercatat dan bisa dibuktikan secara digital.
Hal ini tentu mempercepat proses negosiasi sekaligus meningkatkan peluang terjualnya kendaraan dengan harga yang wajar.
Cara Mengecek STNK Tembus di Samsat
Masyarakat kini semakin dimudahkan dengan hadirnya aplikasi Samsat digital di berbagai daerah.
Pengecekan bisa dilakukan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan pada aplikasi atau situs resmi Samsat.
Melalui fitur ini, informasi mengenai identitas kendaraan, masa berlaku pajak, hingga status dokumen bisa langsung diketahui.
Risiko Jika STNK Tidak Tembus
Kendaraan dengan STNK yang tidak tembus menandakan adanya masalah pada data administrasi.
Hal ini bisa berarti kendaraan tidak terdaftar, pernah mengalami manipulasi dokumen, atau bahkan terlibat kasus hukum.
Membeli kendaraan dengan kondisi seperti ini sangat berisiko karena berpotensi menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Perbedaan dengan BPKB
Sebagian orang kerap menyamakan arti penting STNK tembus dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Padahal, keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam bukti kepemilikan.
BPKB adalah dokumen induk sebagai bukti kepemilikan, sedangkan STNK menunjukkan legalitas kendaraan yang bisa digunakan di jalan raya.
Tips Aman Membeli Kendaraan dengan STNK Tembus
Calon pembeli disarankan untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke Samsat sebelum melakukan transaksi.
Selain memastikan STNK tembus, pembeli juga perlu mengecek keaslian BPKB dan mencocokkan data fisik kendaraan.
Langkah ini membantu mencegah penipuan sekaligus memberikan jaminan bahwa kendaraan yang dibeli legal secara hukum.***