Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara karena adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang sangat besar.
Mobil yang dimodifikasi untuk menyedot bahan bakar dari tangki ke dalam wadah tidak sesuai dengan standar keamanan, sehingga rentan menimbulkan percikan api atau korsleting listrik.
Apabila percikan itu bertemu dengan bahan bakar, potensi terjadinya ledakan tidak bisa dihindari.
Kebakaran di SPBU Mahar Martanegara Cimahi menunjukkan bahwa bahaya tersebut nyata dan bisa mengancam keselamatan banyak orang.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di area SPBU.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan darurat kebakaran di nomor 022-665-8113 atau 0851-8665-8113 jika terjadi peristiwa serupa.
Kebakaran SPBU ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan ceroboh dan penyalahgunaan fasilitas umum dapat berakibat fatal.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan berdampak pada aktivitas masyarakat sekitar.***