KoranBandung.co.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Laswi No.43, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 23.20 WIB.
Laporan awal menyebutkan, satu orang menjadi korban dalam insiden tersebut dan mengalami luka pada bagian pelipis serta kondisi tubuh lemas.
Peristiwa ini segera mendapat respons cepat dari petugas darurat 112 Kota Bandung yang langsung berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung untuk melakukan penanganan medis di lokasi kejadian.
Korban yang belum diketahui identitas lengkapnya dilaporkan pertama kali oleh seorang warga bernama Bapak D melalui layanan panggilan darurat.
Dalam laporan yang diterima oleh tim 112, disebutkan bahwa korban mengalami luka di pelipis dan tampak lemah setelah kecelakaan terjadi di sekitar Jalan Laswi, kawasan yang dikenal cukup padat lalu lintasnya pada malam hari.
Tim 112 mencatat bahwa laporan tersebut diterima tepat pukul 23.20 WIB dengan nomor tiket L11761497029.
Hanya berselang satu menit, petugas langsung melakukan validasi laporan untuk memastikan kebenaran informasi dan kondisi korban di lapangan.
Pada pukul 23.22 WIB, laporan dinyatakan valid dan langkah berikutnya adalah melakukan koordinasi cepat dengan PMI Kota Bandung.
Sekitar pukul 23.25 WIB, PMI mulai melakukan persiapan dengan mengerahkan satu unit ambulans dan tim medis ke lokasi kejadian.
Respons cepat ini menunjukkan koordinasi yang baik antara layanan darurat 112 dengan PMI dalam memastikan pertolongan pertama dapat segera diberikan kepada korban.
Dari data resmi yang diterima, tim PMI tiba di lokasi pada pukul 23.39 WIB atau sekitar 19 menit setelah laporan pertama diterima.
Petugas kemudian langsung memberikan pertolongan awal dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit.
Empat menit kemudian, tepat pukul 23.43 WIB, pelapor kembali menginformasikan bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusuf Bandung untuk mendapatkan perawatan lanjutan.***









