Dalam laporan yang sama, Yayasan PGN menilai insiden tersebut merupakan bentuk phishing, yakni penipuan digital dengan modus meniru layanan resmi untuk mencuri data sensitif perbankan.
Ka SPPG dinilai lalai karena memberikan akses autentikasi kepada pihak tidak berwenang tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut melalui jalur resmi.
PGN menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran penting mengenai keamanan digital, terutama dalam penggunaan layanan perbankan elektronik untuk pengelolaan dana publik.
Langkah Tindak Lanjut Yayasan dan Mitra
Sebagai bentuk tanggung jawab operasional, PGN telah menempuh sejumlah langkah strategis.
Pertama, pihak yayasan telah melaporkan kasus ini ke BNI Cabang Bandung untuk penelusuran transaksi serta pemblokiran akun yang dicurigai terkait dengan insiden tersebut.
Kedua, PGN mengirimkan laporan resmi kepada BGN sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi resmi.
Ketiga, Ka SPPG diwajibkan membuat surat pernyataan tanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya dana.
Keempat, seluruh kredensial dan sistem akses rekening telah diganti untuk mencegah potensi kebocoran data di masa mendatang.
Pihak yayasan juga menegaskan bahwa mulai saat ini akses rekening hanya dapat dilakukan melalui perangkat terdaftar yang diawasi langsung oleh pengurus pusat.
Mitra Tuntut Pertanggungjawaban dan Evaluasi Total
Dalam keterangan terpisah, sejumlah mitra yang terlibat dalam program gizi tersebut menyatakan kerugian besar akibat insiden ini.
Salah satu mitra, Hendrik Irawan, menilai peristiwa ini telah menghambat kegiatan operasional di lapangan dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem kerja SPPG.
Ia menyebut bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada Ka SPPG terkait risiko tautan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp, namun peringatan itu tidak diindahkan.
Setelah kejadian, Hendrik mengaku menolak melanjutkan kerja sama dengan SPPG Pangauban karena merasa kecewa dengan sikap sepihak yang diambil oleh kepala satuan tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, mitra telah meminta evaluasi dan pergantian struktur kerja, karena menemukan sejumlah hal yang dianggap tidak sesuai dalam sistem kemitraan.
Kini, para mitra mendesak Ketua BGN Dadang dan Wakil Ketua Soni untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar dana operasional dapat dipulihkan dan kegiatan lapangan kembali berjalan.***









