KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang mengalami luka di bagian kaki terjadi di kawasan Jl. Ibrahim Adjie, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin sore (23/02/2026).
Laporan kejadian tersebut tercatat dalam sistem layanan darurat dengan nomor tiket L11771847105 pada pukul 17.55 WIB.
Berdasarkan data kronologi yang dihimpun, laporan pertama masuk ke pusat layanan darurat pada pukul 17.55 WIB dan langsung dilakukan proses validasi oleh tim 112.
Proses verifikasi tersebut memastikan bahwa laporan yang diterima memenuhi kriteria kedaruratan dan memerlukan penanganan medis segera.
Satu menit setelah validasi, tepatnya pukul 17.56 WIB, petugas melakukan koordinasi lintas instansi dengan Palang Merah Indonesia untuk mempercepat respons lapangan.
Koordinasi lanjutan dilakukan kembali pada pukul 18.01 WIB dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung guna memastikan kesiapan tim medis.
Pada waktu yang sama, laporan resmi dinyatakan diterima dan ditindaklanjuti oleh PSC 119 Dinkes Kota Bandung sebagai leading sector penanganan medis.
Lokasi kejadian berada di Jl. Ibrahim Adjie, Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275, yang dikenal sebagai salah satu jalur dengan arus kendaraan cukup padat pada jam pulang kerja.
Korban dalam insiden ini dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki akibat kejadian kecelakaan tersebut.
Belum terdapat informasi resmi mengenai jenis kendaraan yang terlibat maupun penyebab pasti kecelakaan.
Namun demikian, fokus utama penanganan saat laporan diterima adalah memastikan korban mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin.
Pada pukul 18.17 WIB, pelapor menginformasikan bahwa petugas PSC 119 telah tiba di lokasi kejadian.
Pada pukul 18.37 WIB, pelapor kembali memberikan pembaruan bahwa korban telah tiba di RS Pindad dan dibawa langsung oleh tim PSC 119 Dinkes Kota Bandung.***









