KoranBandung.co.id – Peristiwa penganiayaan maut di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Jumat dini hari, mengguncang ketenangan warga yang tengah terlelap.
Insiden berdarah tersebut terjadi saat sebagian besar masyarakat masih beristirahat di rumah masing-masing.
Kabar tragis ini pertama kali ramai diperbincangkan publik setelah beredar melalui akun Instagram lokal yang memuat informasi awal kejadian.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @infotibanjaran.id serta sejumlah sumber di lapangan, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka penganiayaan yang dideritanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar dini hari ketika kondisi lingkungan relatif sepi dan minim aktivitas warga.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu disebut sempat terkejut dan tidak menyangka aksi kekerasan terjadi di lingkungan permukiman mereka.
Lokasi kejadian berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan permukiman yang relatif tenang dengan aktivitas masyarakat yang berlangsung normal sehari-hari.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menggambarkan suasana mencekam saat kabar kematian korban mulai menyebar dari mulut ke mulut.
Sebagian warga baru mengetahui peristiwa itu setelah aparat kepolisian tiba dan melakukan sterilisasi area.
Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan.
Tim Inafis yang merupakan bagian dari Satreskrim Polresta Bandung turut diterjunkan guna melakukan identifikasi dan pendalaman awal.
Area sekitar lokasi kejadian langsung dipasangi garis polisi guna mencegah masyarakat mendekat dan menjaga keutuhan tempat kejadian perkara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana tidak terkontaminasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Proses identifikasi meliputi dokumentasi kondisi korban, pemetaan posisi kejadian, serta pengumpulan bukti fisik yang ditemukan di sekitar lokasi.
Selain itu, aparat juga mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum merilis identitas resmi korban kepada publik.
Motif di balik aksi penganiayaan tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan.***









