Ia menantang para pemimpin GRIB untuk membuktikan keberanian mereka jika ingin berurusan dengan PP.
Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto, membantah tuduhan bahwa GRIB Jaya beroperasi secara ilegal. Ia menjelaskan bahwa organisasi tersebut telah memiliki sekitar 750 anggota di Blora dan beroperasi selama tiga bulan.
Sugiyanto menegaskan bahwa GRIB Jaya adalah organisasi yang legal dan diakui secara nasional. Ia mengimbau anggotanya untuk tidak terpancing oleh provokasi yang hanya akan memicu keributan.
Sugiyanto juga menegaskan bahwa GRIB Jaya memiliki dokumen legalitas yang lengkap dan resmi. Ia meminta semua pihak untuk menghormati legalitas organisasi tersebut dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai jumlah korban atau kerugian akibat bentrokan ini. Namun, masyarakat diimbau untuk menghindari area Jalan BKR demi keselamatan.
Polisi telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan lebih lanjut. Situasi di lokasi masih mencekam, dan aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan ketertiban.
Bentrokan antara ormas di Kota Bandung ini menambah daftar panjang konflik antarormas yang kerap terjadi di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ormas di berbagai wilayah. Keselamatan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama.***