Pasirjambu Kabupaten Bandung
Ilustrasi. Petugas Polsek Pasirjambu sedang melakukan penyelidikan atas kejadian pembegalan yang menimpa korban pada 9 Februari 2025 (Sumber: Pixabay).

Pembegalan Mengintai Warga Pasirjambu Kabupaten Bandung, Motor Korban Raib di Jl. Raya Gambung

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Pada Minggu, 9 Februari 2025, sebuah peristiwa pembegalan terjadi di kawasan Jl. Raya Gambung, tepatnya di Kp. Papakmanggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Insiden ini menimpa seorang korban yang tengah menuju pasar bersama istrinya di dini hari, saat ketiga pelaku beraksi dengan kekerasan yang sangat mengejutkan.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang sedang berkendara bersama istrinya di motor, tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor, tanpa peringatan, langsung memepet kendaraan korban. Salah satu pelaku lalu menendang body motor milik korban hingga membuat motor dan korban terjatuh di jalan.

Baca Juga:  Pemuda di Bandung Jadi Korban Penganiayaan oleh Sekelompok Orang di Jalan Pelajar Pejuang, Diduga Ulah Geng Motor

Setelah terjatuh, ketiga pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukulinya. Salah seorang dari mereka bahkan menunjukkan senjata tajam, yang membuat korban semakin ketakutan. Merasa terancam, korban pun segera berusaha melarikan diri dari situasi tersebut. Namun, malang, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban beserta barang-barang berharga yang ada di atasnya.

Korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih kurang Rp. 8.000.000 akibat kejadian tersebut. Meskipun terjatuh dan mengalami kekerasan, korban berhasil melarikan diri dengan selamat. Beruntung, dirinya bersama istrinya tidak mengalami luka-luka serius, meskipun trauma akibat kejadian tersebut tentu tidak bisa dipandang sebelah mata.

Baca Juga:  Presiden Direktur PT Nissen Chemitec Diduga Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Karawang Barat, Tertimbun Truk Pengangkut Pasir

Setelah insiden ini terjadi, pihak kepolisian dari Polsek Pasirjambu segera merespons dengan melakukan penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian lebih bagi aparat setempat untuk mengungkap pelaku yang sudah dengan tega melakukan pembegalan dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kejahatan serupa. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre 110 yang dapat diakses secara bebas pulsa. Untuk pelaporan yang lebih mendalam, masyarakat juga dapat menghubungi Kapolresta Bandung melalui nomor WhatsApp di 0822-1115-9110.***