Gumpalan Busa Cemari Sungai Cimeta di Padalarang, Warga Desak Penyelidikan Serius
Gumpalan busa cemari Sungai Cimeta di Padalarang, diduga limbah dari hulu sungai. (Sumber: Instagram/info_padalarang)

Gumpalan Busa Cemari Sungai Cimeta di Padalarang, Warga Desak Penyelidikan Serius

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Gumpalan busa berwarna putih terlihat mencemari aliran Sungai Cimeta di kawasan Jalan Raya Purwakarta, RT 01/02, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat sore, 8 Agustus 2025.

Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik melalui laporan warga yang diunggah oleh akun Instagram @info_padalarang dan langsung menuai perhatian warganet.

Fenomena pencemaran tersebut diduga berasal dari hulu Sungai Cimeta dan menyebar ke aliran sungai yang melintasi permukiman warga.

Kemunculan busa di sungai itu memunculkan kekhawatiran masyarakat setempat, terutama karena lokasinya berada tidak jauh dari aktivitas permukiman dan lahan pertanian warga.

Warga yang melihat langsung kondisi di lokasi menyampaikan bahwa busa tampak mengalir mengikuti arus sungai.

Baca Juga:  Penipuan COD HP iPhone di Warungdomba, Cikalongwetan Bandung Barat

Kondisi ini menjadi sorotan karena belum pernah terjadi sebelumnya dalam intensitas yang cukup besar.

Sumber busa yang mencurigakan ini masih menjadi tanda tanya besar, dan hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang terkait penyebab utama kemunculannya.

Fenomena busa di perairan bukan hal yang bisa dianggap sepele, karena bisa menjadi indikator adanya kandungan zat kimia tertentu dari limbah domestik atau industri.

Jika terbukti berasal dari aktivitas industri atau rumah tangga, maka pencemaran tersebut berpotensi mencemari ekosistem air serta mengganggu kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam pantauan visual yang beredar di media sosial, tampak gumpalan busa membentuk lapisan putih di permukaan sungai dan terus terbawa arus.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Km 97, Lalu Lintas Menuju Bandung Macet Panjang

Fenomena seperti ini kerap dikaitkan dengan pencemaran oleh bahan detergen, surfaktan, atau limbah cair yang tidak diolah dengan baik sebelum dibuang ke aliran sungai.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun aparat desa setempat, segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil sampel air untuk dianalisis di laboratorium.

Langkah tersebut penting untuk mengetahui kandungan bahan dalam busa tersebut sekaligus menelusuri asal muasal pencemarnya.

Warga juga menginginkan adanya tindakan cepat dari pihak berwenang guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, terutama jika pencemaran ini berdampak pada pertanian atau biota air yang ada di Sungai Cimeta.

Baca Juga:  Sekelompok Remaja yang Diduga Akan Balap Liar Diamankan oleh Polresta Bandung di Soreang

Desa Tagog Apu sendiri merupakan wilayah yang sebagian besar masyarakatnya masih menggantungkan hidup dari aktivitas pertanian dan penggunaan sumber air alami.

***