KoranBandung.co.id – Sebuah rumah di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung yang dijadikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) disegel warga pada Rabu (17/9/2025).
Warga menilai aktivitas dapur tersebut menimbulkan gangguan karena beroperasi hampir 24 jam setiap hari.
Selain itu, muncul keluhan soal bau limbah serta keberadaan bangunan tambahan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Keresahan warga semakin kuat karena rumah itu tidak memiliki izin operasional resmi untuk dijadikan dapur produksi.
Program MBG sejatinya dirancang untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, pelaksanaan di lapangan tidak selalu berjalan mulus, seperti yang terlihat di kawasan Turangga, Bandung.
Rumah yang disulap menjadi dapur produksi disebut mampu menghasilkan hingga 3.000 sampai 4.000 porsi makanan setiap hari.
Aktivitas masif itu membuat lingkungan sekitar tidak lagi merasa nyaman, terutama karena proses memasak berlangsung hingga larut malam.
Sejumlah warga mengaku, kebisingan dan lalu lalang kendaraan logistik kerap membuat situasi semakin tidak kondusif.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong warga mengambil langkah penyegelan sebagai bentuk protes kolektif.
Meski demikian, mereka menegaskan tindakan itu bukan penolakan terhadap program MBG.
Masyarakat hanya menolak keberadaan dapur yang dianggap tidak sesuai lokasi serta aturan tata ruang setempat.
Kapolsek Lengkong, AKP Aldy Lazzuardy, mengonfirmasi adanya penyegelan yang dilakukan warga.
Ia menyebutkan, keluhan terbesar berasal dari jam operasional yang berlangsung hingga malam hari.
Selain itu, bau limbah yang menyebar dari dapur juga menjadi salah satu pemicu keresahan.
Pihak kepolisian turun tangan untuk memastikan penyegelan berjalan kondusif tanpa memicu keributan.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program MBG mengaku memahami keberatan warga.
Pihak BGN bahkan telah melakukan mediasi untuk mencari titik temu antara warga dan penyelenggara program.***