KoranBandung.co.id – Sekelompok pemuda yang berkumpul di wilayah Sukajadi, Kota Bandung, diamankan polisi setelah kedapatan membawa berbagai senjata berbahaya.
Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di bawah pengawasan Polsek Sukajadi.
Laporan berawal dari Call Center Prabu Lodaya Presisi yang menerima informasi adanya sekelompok pemuda berkumpul dan membuat resah masyarakat.
Masyarakat setempat sempat menegur kelompok tersebut, namun respons yang ditunjukkan justru berupa perlawanan.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati kelompok pemuda itu masih berada di lokasi dengan sikap yang mencurigakan.
Hasil pemeriksaan mengungkap rencana mereka untuk melakukan keributan di wilayah Kota Bandung.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa kelompok ini berniat membuat kekacauan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah golok, satu klewang, satu bom molotov rakitan, satu pucuk airsoft gun lengkap dengan peluru, serta satu botol minuman kosong bekas konsumsi.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar karena senjata yang mereka bawa berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Polisi tidak menunggu lama dan segera mengamankan seluruh anggota kelompok pemuda tersebut.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan atau tindak kriminal lain yang lebih membahayakan.
Setelah dilakukan penggeledahan awal, para pemuda bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.
Proses hukum lebih lanjut kini tengah berjalan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam rencana keributan tersebut.
Polisi juga mendalami dari mana asal senjata yang digunakan kelompok ini, termasuk bom molotov rakitan yang berbahaya.****