Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus penipuan arisan bodong di Cikalongwetan tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi ada jaringan yang lebih luas di baliknya.
Kini, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Cikalongwetan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski begitu, beredar kabar bahwa terduga pelaku sempat menyampaikan kesanggupan untuk mengganti seluruh kerugian agar kasus ini tidak semakin viral.
Para korban menegaskan bahwa mereka menginginkan keadilan melalui jalur hukum, bukan sekadar janji pembayaran yang belum tentu ditepati.
Situasi ini semakin menegaskan bahwa kasus arisan bodong di Cikalongwetan bukan hanya persoalan uang, melainkan juga soal kepercayaan masyarakat yang telah dikhianati.
Di sisi lain, kehadiran massa dalam jumlah besar di halaman Polsek Cikalongwetan menjadi bukti kuat bahwa keresahan warga sudah mencapai puncaknya.
Masyarakat merasa tidak bisa lagi menoleransi praktik penipuan berkedok arisan yang menimbulkan korban dalam jumlah besar.
Pihak kepolisian kini menghadapi tuntutan besar dari masyarakat untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum.
Masyarakat kini menanti proses hukum yang tegas agar pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan demikian, keadilan bagi para korban dapat tercapai, dan praktik arisan bodong yang merugikan banyak pihak bisa diminimalisir di masa depan.***