Bocah 11 Tahun di Batujajar Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru
Gambar hanya ilustrasi.

Bocah 11 Tahun di Batujajar Diduga Jadi Korban Pelec*han Sek*ual Oknum Guru, Polisi Lakukan Penyidikan

Diposting pada
iklan fif batujajar

Peringatan: Artikel ini memuat isu sensitif terkait dugaan plchn s*ual terhadap anak di bawah umur. Pembaca disarankan bijak dalam menyimak informasi berikut.**

KoranBandung.co.id – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban plchn s***ual oleh seorang oknum guru berinisial Z (43) di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua dengan kondisi ketakutan dan menangis.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 20 September 2025 di sebuah lokasi gelap dekat Balai Pertemuan Warga yang berada di dalam kompleks perumahan.

Menurut informasi, sebelum kejadian korban sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi mengaji.

Namun, saat kembali ke rumah, korban terlihat syok dan trauma setelah mengalami tindakan tidak senonoh dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Angkot Jurusan Cililin Terguling di Kawasan Sinar Mukti Batujajar, Warga Bantu Evakuasi Penumpang

Oknum guru tersebut diduga melayangkan aksi bejat dengan cara memegang bagian sensitif tubuh korban, termasuk d4d4 dan area 1ntim.

Setelah kejadian, korban menunjukkan gejala trauma mendalam, bahkan merasa ketakutan setiap mendengar nama terduga pelaku.

Kondisi psikologis korban semakin terguncang karena terduga pelaku dikenal sebagai sosok yang dekat dengan lingkungan masyarakat.

Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saepuloh, membenarkan adanya laporan terkait kasus plchn s***ual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

Menurut AKP Asep, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan serius karena melibatkan anak di bawah umur yang memiliki hak untuk mendapat perlindungan khusus.

Baca Juga:  Aksi Terduga Mata Elang Coba Berhentikan Pengendara di Sekitar Miko Mall Bandung, Polisi Turun Tangan

Dari keterangan keluarga korban, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji sekaligus pengajar di salah satu SMK di bawah naungan yayasan di Cimahi.

Keluarga korban menyayangkan tindakan tersebut karena pelaku dipercaya sebagai figur pendidik dan panutan di lingkungannya.

Lebih jauh, keluarga juga mengungkap adanya dugaan kasus serupa di lingkungan tempat kejadian dengan pelaku yang sama namun korban berbeda.

Dua hari setelah kasus mencuat, yayasan yang menaungi sekolah tempat pelaku bekerja langsung mengambil tindakan tegas.

Terduga pelaku diberhentikan secara tidak hormat setelah pihak yayasan menerima informasi adanya dugaan tindakan plchn s***ual tersebut.

Langkah pemberhentian ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga pendidikan sekaligus untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga:  Modus Baru Penipuan Paket Tertukar! Waspadai QR Code Berkedok Pengembalian Dana

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut keselamatan anak-anak dan kredibilitas lembaga pendidikan.****