KoranBandung.co.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Bandung setelah rekaman kamera pengawas di sebuah rumah warga wilayah Sukagalih Pasirjati, Ujungberung, memperlihatkan tindakan yang diduga dilakukan oleh asisten rumah tangga terhadap seorang anak.
Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 16 Februari 2026 sekitar pukul 08.22 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di kawasan Sukagalih Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung.
Kasus tersebut pertama kali diketahui orang tua korban setelah memeriksa rekaman CCTV internal rumah yang memperlihatkan situasi saat anak sedang sarapan dalam pengawasan asisten rumah tangga.
Informasi mengenai dugaan kekerasan anak di wilayah Sukagalih Pasirjati Ujungberung Bandung ini awalnya beredar melalui media sosial Instagram dan menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Uber Update.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa kejadian berlangsung ketika anak berada di ruang makan rumah dalam kondisi sedang sarapan pagi.
Berdasarkan keterangan keluarga, anak saat itu berada dalam pengawasan langsung asisten rumah tangga karena kedua orang tua tidak berada di rumah.
Rekaman CCTV yang kemudian diperiksa oleh orang tua memperlihatkan adanya tindakan yang diduga sebagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Orang tua korban dilaporkan segera pulang ke rumah setelah menerima informasi dari keluarga terkait isi rekaman tersebut.
Setibanya di rumah, keluarga melakukan konfirmasi langsung dan mengambil langkah tegas terhadap asisten rumah tangga yang bersangkutan.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa asisten rumah tangga tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai bentuk tanggung jawab awal.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat berwenang mengenai status hukum peristiwa tersebut.***









