KoranBandung.co.id – Penolakan aktivitas offroad oleh warga Desa Sukajaya di Lembang memicu ketegangan baru antara masyarakat dan pengelola kawasan wisata berbasis hutan.
Gelombang protes ini mencuat setelah warga menilai kegiatan sepeda motor dan mobil offroad yang melintasi pemukiman telah menimbulkan dampak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik usai informasi dan dokumentasi lapangan beredar melalui akun Instagram Lembangnews yang memperlihatkan kondisi jalur rusak dan keresahan warga.
Warga RT 03 RW 12 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, secara tegas menutup sementara akses keluar masuk jalur hutan yang biasa digunakan kendaraan offroad.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons atas tidak adanya kesepahaman dalam pertemuan sebelumnya antara masyarakat, pengelola objek wisata, KRPH Cisarua, serta Pemerintah Desa Sukajaya.
Pertemuan tersebut dilaporkan belum menghasilkan keputusan konkret yang dapat diterima seluruh pihak.
Masyarakat yang tinggal di kawasan desa penyangga hutan menyatakan bahwa aktivitas offroad telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan ketat terhadap dampaknya.
Kerusakan jalan tanah, erosi, serta gangguan terhadap sumber air bersih menjadi keluhan utama yang disampaikan warga.
Penutupan akses sempat dilakukan beberapa hari sebelum puncak aksi.
Namun plang penutup jalan yang dipasang warga dilaporkan dicabut oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.
Tindakan pencabutan tersebut memicu kekecewaan dan meningkatkan eskalasi emosi warga setempat.
Pada Minggu, 15 Februari 2026, warga kembali turun melakukan aksi terbuka.
Mereka membawa poster protes yang ditujukan kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki kewenangan namun dinilai kurang responsif terhadap aduan masyarakat.
Warga juga menyusuri jalur offroad yang kondisinya disebut semakin mengkhawatirkan akibat intensitas lintasan kendaraan berat.
Dalam penelusuran tersebut, warga memeriksa pipa saluran air bersih yang melintasi jalur hutan.
Sejumlah warga menemukan indikasi gangguan pada infrastruktur air akibat kontur tanah yang berubah dan tekanan kendaraan.
Aning, warga RT 03 RW 12 Kampung Cipariuk, menggambarkan bahwa kerusakan lingkungan dan akses jalan di kawasan hutan serta pemukiman telah terjadi sejak lama.
Ia menjelaskan secara deskriptif bahwa aktivitas warga yang bergantung pada kawasan hutan untuk kebutuhan sehari-hari kini ikut terganggu.***









