KoranBandung.co.id – Polsek Cikalongwetan di Jalan Raya Purwakarta No.265, Mandalamukti, Kabupaten Bandung Barat mendadak ramai didatangi warga pada Sabtu malam, 13 September 2025.
Kerumunan tersebut bukan sekadar berkumpul, melainkan membawa amarah dan tuntutan yang ditujukan kepada seorang wanita muda berinisial L yang diduga menjadi pelaku arisan bodong.
Warga dari berbagai daerah, termasuk Cigentur, datang ke lokasi dengan tujuan meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku.
Kasus arisan bodong ini menjadi sorotan karena nilai kerugian yang ditimbulkan tidak main-main, bahkan disebut mencapai angka belasan miliar rupiah.
Jumlah kerugian yang fantastis ini menandakan korban bukan hanya satu atau dua orang, melainkan puluhan hingga ratusan orang yang ikut terjerat.
Sejumlah korban menyampaikan kerugian yang beragam, mulai dari delapan juta, tujuh belas juta, hingga nominal lain yang bervariasi sesuai dengan besarnya setoran masing-masing.
Fenomena arisan bodong ini sering kali menjerat masyarakat karena praktiknya cukup sederhana.
Dalam kasus di Cikalongwetan, terduga pelaku bahkan diduga sempat kabur ke luar wilayah Bandung Barat setelah kasusnya mencuat dan langsung menghapus seluruh profil media sosialnya.
Langkah tersebut membuat warga semakin curiga dan menilai bahwa pelaku memang berniat untuk menghilangkan jejak serta menghindari pertanggungjawaban.
Kekecewaan korban tidak hanya tertuju pada pelaku utama, melainkan juga pada pihak reseller yang sebelumnya turut mengajak mereka bergabung.
Sejumlah korban menilai para reseller ikut menikmati keuntungan, namun ketika kasus terungkap mereka memilih lepas tangan.