KoranBandung.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mengguncang wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat karena diduga melibatkan seorang pria lanjut usia.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban tidak hanya satu atau dua anak, melainkan sudah mencapai belasan.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar di masyarakat, seorang pria berusia 56 tahun terlihat dikerumuni warga setelah dipergoki melakukan perbuatan tidak senonoh.
Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir di salah satu minimarket akhirnya diselamatkan dari amukan massa oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari sejumlah korban.
Menurut Rini, hingga kini tercatat sudah ada sepuluh anak yang melapor menjadi korban dengan rentang usia rata-rata delapan hingga sepuluh tahun.
Dua dari korban yang melapor sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti yang diperlukan aparat penegak hukum.
Pelaku disebut kerap mengiming-imingi anak-anak dengan uang Rp2.000 hingga Rp5.000 sebelum melancarkan aksinya.
Selain bujuk rayu, pelaku juga menggunakan ancaman agar korban tidak berani menceritakan pengalaman kelam itu kepada orang lain.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga memergoki tindakan pelaku di sebuah gang sempit pada sore hari.
Ketika ditegur, pelaku justru tidak menunjukkan penyesalan dan malah bersikap membantah perbuatannya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat sehingga informasi menyebar ke masyarakat sekitar.
Tidak berhenti di situ, seorang guru ngaji juga menaruh curiga setelah salah satu muridnya terlihat murung dan enggan beraktivitas.
Setelah ditanya secara mendalam, anak tersebut akhirnya mengakui pernah mengalami pelecehan dari pria yang sama.
Pengakuan ini membuka tabir panjang karena laporan serupa mulai bermunculan dari anak-anak lainnya.
Menurut Rini, jumlah korban masih berpotensi bertambah karena ada remaja yang kini duduk di bangku SMA turut mengaku pernah dilecehkan ketika mereka masih kecil.
Pihak kepolisian dari Polres Cimahi telah mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa yang semakin tak terkendali.
Kasus ini mendapat atensi serius karena termasuk kejahatan terhadap anak yang dilindungi undang-undang.
Masyarakat setempat mengaku marah sekaligus khawatir dengan kejadian ini karena pelaku sehari-hari dikenal berinteraksi dengan banyak anak di sekitar lokasi.***