KoranBandung.co.id – Membeli kendaraan bekas memang kerap menjadi pilihan karena harga yang lebih terjangkau dibanding unit baru.
Namun, ada istilah yang wajib dipahami sebelum melakukan transaksi agar tidak terjebak dalam masalah hukum dan keuangan.
Istilah tersebut adalah “matel tembus” atau “tembus matel” yang sering ditemui dalam jual beli kendaraan bekas.
Matel tembus merujuk pada kondisi kendaraan yang sudah masuk dalam daftar aplikasi mata elang.
Mata elang sendiri merupakan sebutan bagi pihak debt collector yang bekerja untuk lembaga pembiayaan.
Jika kendaraan sudah berstatus matel tembus, artinya unit tersebut bermasalah di lembaga keuangan seperti leasing atau bank.
Masalah yang biasanya muncul adalah adanya tunggakan cicilan yang membuat BPKB kendaraan tertahan.
Banyak kendaraan dengan status ini dijual tanpa BPKB dan hanya dilengkapi dengan alasan bahwa dokumen asli sedang berada di pihak leasing.
Kondisi tersebut jelas berisiko karena secara hukum kepemilikan kendaraan belum sepenuhnya berpindah tangan.
Pembeli bisa saja kehilangan kendaraan sewaktu-waktu jika pihak leasing atau debt collector melakukan penarikan di jalan.
Risiko lainnya, pembeli yang tidak mengetahui status ini dapat mengalami kerugian besar karena sulit mengurus dokumen legalitas kendaraan.
Dalam praktiknya, penjual biasanya menawarkan harga jauh lebih murah untuk menarik minat calon pembeli.
Harga miring ini sering kali menjadi daya tarik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan budget terbatas.
Namun, justru dari sinilah kerentanan muncul karena iming-iming harga murah sering menutupi fakta risiko hukum yang mengintai.
Berdasarkan pengalaman sejumlah konsumen, kendaraan matel tembus sulit untuk dibaliknamakan di Samsat.
Hal ini disebabkan BPKB masih menjadi jaminan di lembaga pembiayaan dan tidak bisa digunakan untuk proses administrasi resmi.
Selain itu, risiko kendaraan disita juga sangat tinggi karena masih terikat perjanjian kredit.
Bahkan jika kendaraan tersebut sudah berpindah tangan beberapa kali, status matel tetap melekat hingga tunggakan lunas.
Inilah alasan pentingnya bagi calon pembeli untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan STNK dan BPKB asli tersedia saat proses jual beli.