Polres Cimahi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bandung Barat, Ratusan Lembar Siap Edar Diamankan
Polisi mengamankan uang palsu dan alat cetaknya dari rumah kontrakan AG di Bandung Barat. Sumber gambar: Instagram/Polres_Cimahi

Polres Cimahi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bandung Barat, Ratusan Lembar Siap Edar Diamankan

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bandung Barat digerebek aparat Kepolisian Resor Cimahi setelah terendus sebagai lokasi produksi uang palsu.

Operasi ini menjadi salah satu temuan terbesar Polres Cimahi sepanjang tahun 2025.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menyoroti metode baru dalam pemalsuan uang dengan teknologi sederhana namun berisiko tinggi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan belum lama ini, aparat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AG (20) yang diketahui menyewa rumah kontrakan tersebut.

AG diamankan tanpa perlawanan saat polisi mendapati aktivitas mencurigakan dari dalam rumah yang berlokasi di lingkungan padat penduduk itu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksinya.

Dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun Instagram resmi @polres_cimahi, pihak kepolisian merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi ini.

Sebanyak 77 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 150 lembar pecahan Rp50.000 yang belum dipotong ditemukan tersimpan dalam rak plastik di dalam kamar kontrakan.

Baca Juga:  Polsek Cikalongwetan Didatangi Kerumunan Massa, Diduga Terkait Arisan Bodong Bernilai Miliaran Rupiah

Selain itu, 184 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah dicetak dan dipotong dengan rapi juga ditemukan, diduga siap diedarkan dalam waktu dekat.

AG diketahui menggunakan berbagai peralatan rumahan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Beberapa di antaranya adalah printer warna, stempel bergambar lambang Bank Indonesia, stempel UV, stempel berbentuk bunga, dan semprotan sprei khusus yang digunakan untuk menciptakan tekstur seperti uang asli.

Kepolisian juga menemukan bahan dasar berupa kertas roti yang dijadikan media pencetakan uang palsu.

Pelaku disebut mencetak uang dengan cara mencetak bolak-balik kertas roti menggunakan printer biasa.

Setelah itu, dia menyemprotkan cairan sprei untuk menghasilkan tekstur kasar seperti uang asli.

Uniknya, pita pengaman yang umumnya menjadi fitur anti pemalsuan uang asli, disulam secara manual oleh AG untuk menambah kesan otentik pada uang palsu tersebut.

Ia menjelaskan bahwa upaya pemalsuan ini mengandalkan manipulasi visual dan tekstur fisik yang sangat mirip dengan uang asli.

Baca Juga:  Penyebab Keributan di Sekitar Pasar Tagog Padalarang, Ternyata Gara-gara Tabrakan

Kendati demikian, hasil cetakan tersebut tetap dapat dikenali sebagai palsu oleh kalangan yang terlatih, terutama karena tidak memiliki elemen keamanan canggih seperti pada uang asli keluaran Bank Indonesia.

Menurut Niko, temuan ini juga mengindikasikan bahwa pelaku memproduksi uang palsu bukan hanya untuk koleksi atau eksperimen pribadi, melainkan untuk diedarkan ke masyarakat.

Hal ini dikuatkan dengan temuan uang palsu yang sudah dipotong rapi dan dikemas dalam jumlah besar, menandakan kesiapan distribusi.

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan awal tersangka bahwa uang palsu tersebut akan digunakan untuk melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar tradisional, dengan target pembeli yang tidak teliti atau kurang waspada.

Kepolisian menegaskan bahwa AG akan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang rupiah, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu ini.

Baca Juga:  KA Pasundan Kini Berhenti di Stasiun Rancaekek Mulai 1 Februari 2025

Penyidik juga sedang melacak apakah uang palsu tersebut sudah sempat diedarkan dan apakah ada korban yang menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dengan memperhatikan tekstur, warna, dan fitur keamanan pada uang rupiah.***