KoranBandung.co.id – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandung kembali menyita perhatian setelah mencoba kabur dengan cara nekat melompat ke sungai.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Buah Batu turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari call center mengenai keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.
Pelaku awalnya diketahui melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Gumuruh, Kecamatan Batununggal.
Aksi tersebut dipergoki langsung oleh pemilik motor yang membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah Rumah Sakit Mayapada.
Dalam pelariannya, pelaku bahkan memilih jalur ekstrem dengan melompat ke sungai yang berada di samping Carrefour Jalan Soekarno-Hatta.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku sebelum Tim Prabu tiba di lokasi.
Polisi kemudian melakukan evakuasi terhadap pelaku dari kerumunan massa untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kunci astag yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Identitas pelaku terungkap sebagai seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP yang sebelumnya pernah dipenjara di wilayah Ujungberung.
Pelaku baru keluar dari tahanan sekitar tujuh bulan lalu namun kembali melakukan tindak kejahatan serupa.
Kondisi ini menambah catatan bahwa residivis kerap kembali mengulangi perbuatannya meski sudah menjalani hukuman pidana.
Tim Prabu bersama Polsek Buah Batu akhirnya membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang berkaitan dengan pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Bandung untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kejahatan jalanan melalui call center resmi yang telah disediakan.
Tim Prabu Lodaya Presisi membuka layanan pelaporan di nomor 081818612889 agar warga dapat langsung menyampaikan informasi jika ada kejadian mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center 110, DM Instagram Polrestabes Bandung, maupun nomor WhatsApp layanan Kang Busar di 082130201996.
Upaya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor.***