KoranBandung.co.id – Polisi Bandung berhasil menangkap dua pelaku begal yang kerap menyasar pengemudi ojek online dengan modus berpura-pura memesan layanan.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena kedua pelaku tercatat telah melakukan puluhan aksi dengan cara yang sama di berbagai wilayah Bandung.
Kasus ini juga membuka fakta bahwa para pelaku memiliki kaitan dengan geng motor dan kerap menggunakan hasil kejahatan untuk bersenang-senang.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial TH berusia 20 tahun dan AN berusia 19 tahun.
Mereka ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi usai menerima banyak laporan dari korban ojol yang mengalami tindak kekerasan dan perampasan.
Modus yang digunakan cukup terencana, di mana pelaku memesan layanan ojek online lalu mengarahkan pengemudi menuju lokasi yang sepi.
Setibanya di lokasi, korban kemudian ditodong dengan senjata tajam yang sengaja dibawa untuk menakut-nakuti bahkan melukai jika melawan.
Berdasarkan data kepolisian, keduanya telah beraksi sekitar 25 kali dengan target utama pengemudi ojol di kawasan Bandung dan sekitarnya.
Aksi para pelaku tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
Beberapa korban bahkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku saat merampas motor maupun barang berharga.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap empat orang penadah barang curian hasil kejahatan para begal.
Keempat penadah tersebut memiliki peran penting dalam menyalurkan motor hasil rampasan ke jaringan penjualan ilegal.
Selain itu, polisi menyebut masih ada satu pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Pelaku yang buron ini diyakini memiliki peran besar dalam beberapa aksi begal yang dilakukan kelompok tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa kelompok ini memiliki keterkaitan dengan geng motor yang selama ini meresahkan warga.