KoranBandung.co.id – Kasus arisan bodong kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat setelah seorang perempuan muda berinisial L alias F ditangkap polisi.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena pelaku dikenal sebagai pengelola arisan terpercaya sebelum akhirnya terjerat kasus dugaan penipuan.
Kabar penangkapan F pertama kali ramai dibicarakan melalui media sosial, khususnya di grup Facebook Info Cikalongwetan.
F diketahui berasal dari Desa Cigentur, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Ia sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis arisan yang melibatkan ratusan anggota dengan sistem kepercayaan.
Dalam kesehariannya, F dikenal dekat dengan banyak seller dan kerap dipuji karena arisannya dinilai amanah.
Namun, reputasi itu runtuh setelah para anggota mulai mempertanyakan pencairan dana yang tak kunjung diberikan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uang hasil arisan tidak dibawa kabur, melainkan habis entah untuk apa.
Ketika tiba waktunya pencairan dana, F diduga tidak memiliki uang yang seharusnya dibayarkan kepada anggota dan penjual yang terlibat.
Situasi ini membuatnya memilih kabur dari Cikalongwetan menuju kawasan Pangandaran.
Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil menangkapnya sekitar tiga hari lalu.
Saat ini, f tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi terkait kasus yang menjerat dirinya.
Menariknya, saat ditangkap, F disebut sempat menyampaikan bahwa dirinya sanggup melunasi semua kewajiban asal kasus ini tidak diviralkan.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pesimisme dari banyak korban yang merasa janji itu hanya upaya mengulur waktu.
Selain itu, sebagian korban menilai pernyataan F bernada ancaman halus agar masyarakat tidak memperbesar masalah.
Di sisi lain, jejak digital F mulai menghilang dari berbagai platform media sosial.