KoranBandung.co.id – Kebakaran hebat melanda sebuah SPBU di Cimahi Selatan pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025.
Peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina 34.40511 yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara No.131, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.
Kebakaran tidak hanya menghanguskan satu unit mobil, tetapi juga merusak salah satu mesin pompa bahan bakar di SPBU tersebut.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi bergerak cepat menurunkan tiga unit pancar dan satu unit komando untuk menjinakkan api.
Api diketahui muncul sekitar pukul 08.05 WIB dan dengan cepat membesar karena adanya bahan bakar yang mudah terbakar di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh konsleting listrik pada sebuah mobil yang tengah mengisi bahan bakar.
Namun, keterangan petugas lapangan menyebutkan ada kemungkinan kuat mobil tersebut telah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM secara ilegal menggunakan jerigen atau kompan.
Fakta itu diperkuat dengan adanya ledakan kecil yang terjadi saat api mulai membesar, diduga berasal dari wadah berisi bensin yang berada di dalam mobil.
Petugas SPBU sempat berupaya melakukan pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Sayangnya, upaya itu tidak berhasil karena api sudah terlanjur merembet dan membesar akibat bahan bakar yang tersimpan di dalam kendaraan.
Dalam peristiwa itu, satu unit mobil modifikasi hangus terbakar bersama dengan satu mesin pompa SPBU.
Pemilik mobil dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi sesaat setelah api membesar, sehingga menyulitkan pihak berwenang untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Kerugian materi ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Namun demikian, nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp6,2 miliar, termasuk infrastruktur lain di area SPBU yang tidak terkena dampak api.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 120 meter persegi.
Hingga berita ini diturunkan, SPBU yang terbakar telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kebakaran di Cimahi ini kembali menyoroti maraknya praktik ilegal pengisian bahan bakar menggunakan jerigen atau kompan dari mobil yang dimodifikasi.