Polsek Padalarang Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Baroqah Cempakamekar
Polisi Padalarang amankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Baroqah. (Sumber: Instagram/infobandungbarat)

Polsek Padalarang Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Baroqah Cempakamekar

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Unit Reskrim Polsek Padalarang berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Al-Baroqah, Kampung Cadas Gorowong, Desa Campakamekar, Padalarang.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) ketika seorang pria berinisial YS berusia 60 tahun tertangkap tangan oleh warga saat membongkar kotak amal.

Aksi tersebut sempat memicu amarah warga sekitar hingga petugas kepolisian turun tangan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan tindak main hakim sendiri.

Terduga pelaku diketahui menggunakan sebuah obeng untuk merusak gembok kotak amal dan mengambil sejumlah uang infak di dalamnya.

Warga yang memergoki perbuatan itu segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat yang kemudian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Baca Juga:  Inilah Korban Jiwa dalam Kebakaran Tambal Ban di Ngamprah Bandung Barat

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil curian, sebuah kotak amal berwarna putih, serta obeng yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, menjelaskan bahwa tindakan pencurian ini bukan kali pertama dilakukan oleh YS.

Berdasarkan catatan penyelidikan, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain.

Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Kecelakan di Jalan Caringin Padalarang Libatkan Mobil Box dan Pick Up Sampah

Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kasus pencurian kotak amal memang kerap terjadi di berbagai daerah, terutama di masjid yang berada di pemukiman padat penduduk.

Kotak amal sering menjadi sasaran empuk lantaran biasanya tidak diawasi secara ketat dan menyimpan uang tunai dari hasil infak jamaah.

Dalam kasus di Masjid Al-Baroqah ini, kepekaan warga menjadi kunci utama dalam membongkar aksi pencurian tersebut.***

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Wacanakan Margaasih Masuk Kota Cimahi, Apa Dampaknya?