KoranBandung.co.id – Kebakaran rumah di kawasan Pasirlayung, Kota Bandung, memicu koordinasi cepat lintas instansi pada Rabu dini hari.
Peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025 ini memperlihatkan pola respons darurat yang tertata melalui layanan panggilan darurat 112 Kota Bandung.
Laporan awal yang masuk menunjukkan bagaimana kecepatan validasi informasi berpengaruh pada penanganan di lapangan.
Tim 112 Kota Bandung menerima laporan kebakaran rumah dari seorang warga pada pukul 04.24 WIB.
Petugas melakukan validasi cepat untuk memastikan rincian lokasi dan kondisi darurat yang terjadi di Gg. Kemiri II, Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Informasi yang diterima menunjukkan kondisi rumah yang diduga mengalami percikan api pada bagian tertentu sebelum akhirnya membesar.
Validasi tersebut memastikan bahwa laporan masuk dalam kategori prioritas tinggi karena berada di kawasan pemukiman yang cukup rapat dan berisiko merambat ke bangunan sekitar.
Setelah laporan dinyatakan valid pada pukul 04.27 WIB, Tim 112 segera melakukan koordinasi dengan Dinas Penanggulangan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP) Kota Bandung.
Koordinasi itu dilanjutkan dengan pengiriman informasi ke Damkarmatan Kota Bandung yang menjadi garda depan dalam penindakan insiden kebakaran.
Pukul 04.30 WIB, Damkarmatan Kota Bandung mengonfirmasi bahwa armada pemadam sudah bergerak menuju lokasi.
Kecepatan pergerakan petugas ini dinilai penting mengingat jalur menuju Gg. Kemiri II dikenal cukup sempit dan menuntut kelincahan mobil pemadam dalam bermanuver.
Pada pukul 04.36 WIB, pelapor memberikan informasi tambahan bahwa tim DPMKP sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan awal untuk menahan api agar tidak merembet.
Respons cepat tersebut memungkinkan petugas melakukan penyekatan titik api dan memastikan warga sekitar menjauh dari area berbahaya.
Tim 112 kemudian melanjutkan koordinasi dengan PLN Kota Bandung untuk memastikan keselamatan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Koordinasi dilakukan pada pukul 04.37 WIB guna memutus potensi bahaya tambahan berupa korsleting atau aliran listrik aktif yang dapat memperparah kebakaran.
Pada pukul 04.38 WIB, PLN Kota Bandung mengonfirmasi bahwa laporan telah masuk dalam sistem pemantauan mereka dan tim lapangan segera disiagakan.
Kehadiran PLN sangat penting dalam proses penanganan kebakaran karena listrik sering menjadi salah satu faktor risiko sekunder dalam peristiwa seperti ini.
Pukul 04.56 WIB, pelapor kembali menghubungi Tim 112 untuk melaporkan bahwa api berhasil dipadamkan.***









