Satlantas Polrestabes Bandung Terapkan ETLE Handheld untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ini Maksudnya
Sumber gambar: Dokumentasi Satlantas Polrestabes Bandung.

Satlantas Polrestabes Bandung Terapkan ETLE Handheld untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ini Maksudnya

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Satlantas Polrestabes Bandung memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Handheld di wilayah Kota Bandung.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam menjawab tantangan meningkatnya mobilitas masyarakat perkotaan yang menuntut sistem pengawasan lalu lintas lebih adaptif dan modern.

Penerapan ETLE Handheld juga menandai pergeseran pendekatan penindakan dari pola konvensional menuju sistem berbasis teknologi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

Satlantas Polrestabes Bandung memanfaatkan perangkat ETLE Handheld sebagai alat pendukung petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time.

Sistem ETLE Handheld bekerja dengan cara mendokumentasikan pelanggaran menggunakan perangkat khusus yang terhubung dengan basis data kepolisian.

Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses secara elektronik tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Baca Juga:  Ternyata yang Viral Malam-Malam di Batujajar itu Kejadian Salam Olahraga

Pendekatan ini dinilai efektif dalam meminimalkan potensi pelanggaran prosedur sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Satlantas Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld bertujuan menciptakan mekanisme penindakan yang objektif dan bebas dari subjektivitas petugas.

Melalui sistem ini, setiap pelanggaran dinilai berdasarkan bukti visual yang terekam secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan praktik pungutan liar yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Penerapan ETLE Handheld di Kota Bandung juga disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas perkotaan yang padat dan dinamis.

Petugas lalu lintas dapat melakukan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran tanpa harus menghentikan arus kendaraan.

Kondisi tersebut dinilai mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat proses penindakan manual di jalan raya.

Baca Juga:  Apakah Mobil Barang Bukti Polisi Boleh Dipakai Bebas oleh Warga Sipil?

Satlantas Polrestabes Bandung melihat bahwa efektivitas penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku pengguna jalan.

ETLE Handheld diharapkan mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Kesadaran tersebut menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, sistem ETLE Handheld mengedepankan prinsip edukatif selain fungsi penindakan.

Pengguna jalan yang terdata melakukan pelanggaran akan menerima pemberitahuan resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Proses tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami kesalahan sekaligus memperbaiki perilaku berlalu lintas.

Satlantas Polrestabes Bandung juga memastikan bahwa seluruh proses penindakan berbasis ETLE Handheld dilakukan sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Baca Juga:  Diduga Hindari Pemotor yang Menyebarang Mendadak, Sebuah Truk Terguling di Dekat Puskesmas Cipatat Bandung Barat

Aspek legalitas dan validitas data menjadi prioritas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Penerapan ETLE Handheld turut didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.