KoranBandung.co.id – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga Kampung Beunyeng, Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Kurang dari tiga jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Baleendah berhasil meringkus pelaku.
Pria bernama Firman alias Toing berusia 30 tahun ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung pada Jumat malam, beberapa jam setelah ia melancarkan aksinya.
Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa motif utama pelaku melakukan tindakan keji ini adalah dendam yang sudah lama dipendam terhadap korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan bahwa korban sering kali melakukan pencurian terhadap barang milik pelaku.
Situasi tersebut menimbulkan rasa sakit hati yang akhirnya mendorong pelaku untuk merencanakan aksi pembalasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Firman menjemput korban dari rumahnya sebelum kejadian berlangsung.
Dengan menggunakan sepeda motor milik korban, keduanya berboncengan menuju sebuah lokasi yang cukup sepi di kawasan Baleendah.
Tanpa banyak bicara, pelaku yang membawa sebilah pisau yang biasa digunakan untuk menyembelih hewan, langsung menyerang korban.
Tindakan brutal itu dilakukan dengan cara menyayat leher korban hingga menyebabkan luka parah.
Korban yang tidak sempat melakukan perlawanan akhirnya tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan dengan kondisi motornya masih menyala.
Peristiwa tersebut sontak mengejutkan warga sekitar yang menemukan tubuh korban tak lama setelah kejadian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
Tim gabungan Reskrim kemudian mengumpulkan barang bukti, termasuk kendaraan milik korban yang ditinggalkan dalam kondisi menyala.
Dari hasil olah TKP, aparat mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.
Kurang dari tiga jam, pengejaran terhadap Firman membuahkan hasil dan ia berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan pelaku yang cepat ini mendapat perhatian publik karena menunjukkan respons sigap aparat dalam menangani kasus pembunuhan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Firman kini mendekam di tahanan Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***