KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua terjadi di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, dan mendapatkan penanganan cepat dari PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama sejumlah unsur relawan dan layanan ambulans.
Kejadian kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.05 WIB di Jalan Ujungberung nomor 176–88, wilayah Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban dalam kejadian tersebut merupakan pengendara kendaraan roda dua yang diduga mengalami pergeseran pada bagian lutut akibat benturan saat kecelakaan terjadi.
Informasi awal mengenai kejadian ini pertama kali diterima oleh tim layanan darurat 112 dari relawan TCT Indonesia pada pukul 22.05 WIB.
Satu menit kemudian, petugas melakukan validasi laporan langsung kepada pelapor guna memastikan akurasi lokasi dan kondisi korban di lapangan.
Hasil validasi menyatakan laporan dinyatakan benar dan dapat ditindaklanjuti, sehingga proses koordinasi lintas instansi langsung dilakukan pada pukul 22.08 WIB.
Pada waktu yang sama, PSC 119 mulai berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia untuk kemungkinan dukungan unit ambulans dan tenaga medis.
Relawan Edan Sepur yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 22.09 WIB untuk melakukan pengecekan awal terhadap kondisi korban.
Pemeriksaan awal oleh relawan difokuskan pada stabilisasi korban serta memastikan tidak ada cedera tambahan yang berisiko memperparah kondisi korban sebelum ambulans tiba.
Sementara itu, unit PMI dilaporkan sedang dalam pelayanan lain sehingga belum dapat langsung menuju lokasi pada pukul 22.14 WIB.
Kondisi serupa juga dialami oleh unit PSC 119 dan Ambulance BAT yang pada pukul 22.16 WIB masih dalam status pelayanan di lokasi berbeda.
Menghadapi keterbatasan unit yang tersedia, PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung segera memperluas koordinasi dengan jaringan ambulans mitra pada pukul 22.17 WIB.
Ambulance Broomen menjadi salah satu unit yang merespons cepat permintaan bantuan tersebut dan segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 22.23 WIB, Ambulance Broomen tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan medis terhadap korban.
Penanganan dilakukan dengan prosedur standar kegawatdaruratan, termasuk imobilisasi pada area lutut yang diduga mengalami pergeseran untuk mencegah cedera lanjutan.
Setelah kondisi korban dinyatakan stabil untuk dipindahkan, petugas memutuskan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pada pukul 22.34 WIB, pelapor menyampaikan informasi bahwa korban telah diboyong menuju RSUD Ujung Berung untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.***









