Ustaz Berinisial EE di Bandung Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Anak Kandung
Ilustrasi

Ustaz Berinisial EE di Bandung Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Anak Kandung

Diposting pada
iklan fif batujajar

KoranBandung.co.id – Seorang ustaz berinisial EE di Bandung dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

Laporan tersebut diajukan oleh NAT, anak perempuan EE yang berusia 19 tahun, dengan nomor laporan resmi LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Perkara ini menjadi sorotan setelah kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin bersama tim hukumnya, menyampaikan perkembangan laporan kepada publik pada akhir Agustus 2025.

Kasus ini berawal pada 4 Juli 2025 ketika NAT mendatangi kediaman ayahnya, ustaz EE, dengan tujuan meminta biaya kuliah serta nafkah bulanan.

Namun, pertemuan itu justru memicu pertengkaran yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan.

Menurut keterangan kuasa hukum, NAT tidak hanya mendapatkan perlakuan kasar, tetapi juga mendengar ucapan yang dianggap menyudutkan ibunya serta keluarga besar dari pihak ibu.

Baca Juga:  Tragedi Pembacokan di Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung, Ini Dugaan Kronologi dari Warga

Hal tersebut membuat NAT merasa tertekan secara psikologis hingga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Dalam kejadian itu, NAT disebut sempat hendak meninggalkan rumah ayahnya setelah situasi memanas.

Namun, NAT justru dihadang oleh istri ustaz EE berinisial DS yang menarik jaketnya serta meludahi korban.

Tak hanya itu, NAT juga mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari ayah kandungnya sendiri yang diduga meludahi dan memukulnya.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa dugaan kekerasan tidak hanya melibatkan ustaz EE dan istrinya, melainkan juga anggota keluarga lainnya.

Dalam keterangan yang disampaikan, nenek, bibi, hingga paman NAT disebut turut serta dalam insiden tersebut.

Salah satu kerabat bahkan diduga memukul helm yang dikenakan korban hingga pecah pada bagian depan.

Baca Juga:  Truk Hijau Alami Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 121 Arah Jakarta, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Situasi ini menimbulkan trauma mendalam bagi NAT yang pada awalnya hanya berniat meminta haknya sebagai anak untuk melanjutkan pendidikan.

Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan tanpa adanya intervensi, mengingat terlapor merupakan ustaz yang cukup dikenal di Bandung.

Tim kuasa hukum menekankan bahwa laporan ini bukan ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang, melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban yang merasa tidak aman.

Mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur agar korban memperoleh kepastian hukum.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok ustaz yang selama ini dikenal aktif di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Sempat Viral, Ternyata Ini Alasan Perundungan Remaja di Sindanglaya, Mandalajati, Kota Bandung

Sejumlah warga mengaku terkejut dengan adanya laporan tersebut karena EE sebelumnya dikenal sebagai sosok yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan.

Meski begitu, proses masih berjalan dan belum ada informasi tambahan dari pihak berwenang terkait.***