Meskipun pembayaran cash dimungkinkan, ada syarat yang harus dipenuhi calon pembeli.
Pertama, pembeli tetap harus berstatus belum memiliki rumah, karena program ini memang ditujukan untuk kepemilikan pertama.
Kedua, harga rumah subsidi yang dibeli secara cash biasanya lebih mahal dibandingkan dengan harga saat menggunakan skema KPR bersubsidi.
Contohnya, rumah subsidi dengan harga Rp166 juta melalui KPR bisa naik menjadi Rp180 juta jika dibeli tunai.
Kenaikan harga ini disebabkan kebijakan margin keuntungan developer serta biaya administrasi tambahan yang berbeda.
Alasan Pembeli Memilih Skema Cash
Bagi sebagian orang, membeli rumah subsidi secara cash dianggap lebih praktis.
Mereka tidak perlu mengurus proses pengajuan KPR yang biasanya cukup panjang dan rumit.
Proses KPR melibatkan verifikasi penghasilan, pengecekan BI checking, hingga persetujuan bank yang memakan waktu.
Pekerja informal yang kesulitan menunjukkan bukti pendapatan resmi juga lebih terbantu jika bisa membeli rumah secara tunai.
Mengapa Ada Developer yang Melarang Cash?
Tidak semua developer membuka opsi pembelian cash.
Alasannya, rumah subsidi merupakan bagian dari program pemerintah yang memang diarahkan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.
Jika semua unit rumah subsidi bisa dibeli tunai, dikhawatirkan ada penyalahgunaan oleh orang berpenghasilan tinggi yang seharusnya tidak berhak mendapatkan subsidi.
Karena itu, sebagian developer lebih memilih mengikuti aturan ketat agar tujuan utama program tetap terjaga.