KoranBandung.co.id – Fenomena balap liar yang menutup jalan umum secara sepihak kembali memicu keresahan pengguna jalan dan warga sekitar karena membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Aktivitas balap liar kerap muncul pada jam-jam rawan ketika pengawasan berkurang dan kondisi jalan relatif lengang.
Situasi ini sering dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan tanpa mempertimbangkan risiko bagi pengguna jalan lain.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat keselamatan, tetapi juga memicu ketegangan sosial karena aktivitas tersebut merugikan banyak pihak.
Kejadian balap liar kembali terjadi di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tepatnya di depan Sales Toyota Rancaekek, pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026.
Berdasarkan rekaman kamera dasbor yang beredar, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 02.47 WIB saat kondisi jalan masih dapat dilalui oleh pengendara lain.
Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok pelaku balap liar secara sengaja menutup sebagian badan jalan untuk mengamankan lintasan balapan ilegal mereka.
Penutupan jalan dilakukan tanpa izin dan tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai sehingga kendaraan lain terpaksa berhenti atau mencari jalur alternatif.
Pengendara yang melintas di lokasi kejadian tidak memiliki pilihan selain menunggu hingga aktivitas balap liar selesai atau mengambil risiko dengan memutar arah di tengah kondisi minim penerangan.
Situasi ini dinilai sangat merugikan pengguna jalan lain karena hak mereka untuk melintas di jalan umum terampas secara sepihak.
Selain menghambat mobilitas, tindakan tersebut juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang tiba-tiba terblokir.
Balap liar di jalan raya merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas dan mencerminkan rendahnya kesadaran keselamatan berkendara.
Jalan umum sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama dan bukan untuk aktivitas yang mengancam nyawa orang lain.***









