Korban Dugaan Penipuan Perumahan Sundaland Banjaran Tagih Kepastian Hukum kepada Bupati Bandung
Sumber: Facebook Syrlaad

Korban Kasus Sundaland Banjaran Ungkap Dugaan Pemanfaatan oleh Oknum yang Mengaku Tim KDM

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kasus dugaan penipuan perumahan Sundaland Banjaran di Kabupaten Bandung berkembang menjadi persoalan baru setelah salah satu korban mengungkap dugaan pemanfaatan yang dialaminya saat berupaya mencari keadilan.

Fakta ini menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi korban, yang sebelumnya telah dirugikan secara materi dalam transaksi pembelian rumah.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa korban tidak hanya menghadapi ketidakpastian hukum, tetapi juga risiko dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perkembangan ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya perlindungan terhadap korban dalam proses pelaporan kasus.

Korban yang menyampaikan pengakuan tersebut bernama Syahrul Ali, yang dikenal melalui akun Facebook bernama Syrlaad.

Syahrul Ali merupakan salah satu korban dugaan penipuan perumahan oleh developer Sundaland Banjaran, Kabupaten Bandung.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa perjuangannya mencari keadilan justru membuka celah bagi dugaan pemerasan.

Syahrul Ali menyebut bahwa dugaan pemerasan itu muncul ketika dirinya sedang aktif mengurus laporan ke tingkat provinsi.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendatangi Jabar Istimewa untuk menindaklanjuti laporan kasus perumahan yang menimpanya.

Dalam komunikasi melalui pesan singkat, Syahrul Ali menyampaikan, “Kemarin sudah ke Jabar (Istimewa) tapi katanya kalau pendataan prosesnya bisa sampai 1,5 tahun.”

Baca Juga:  Komplotan Maling Motor Dibekuk di Tegalaja Ngamprah Bandung Barat, GPS Bantu Lacak Terduga Pelaku

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi penanganan korban memerlukan waktu yang panjang.

Di tengah proses tersebut, Syahrul Ali mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan tim dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

Kontak tersebut awalnya menimbulkan harapan akan adanya bantuan percepatan penanganan kasus.

Namun harapan tersebut berubah setelah muncul permintaan biaya yang dinilai memberatkan.

Saat ditanya apakah dirinya sempat menjadi korban pemerasan, Syahrul Ali mengakui adanya indikasi kuat ke arah tersebut.

Ia menyampaikan, “Ia, sempat ada tawaran pakai pengacara mandiri saja dari Jabar, minta 6 juta buat BOP-nya saja.”

Permintaan dana tersebut disebut disampaikan oleh pihak yang mengaku memiliki akses bantuan hukum.

Syahrul Ali menilai tawaran tersebut janggal karena datang dari pihak yang mengatasnamakan pejabat publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permintaan biaya tersebut sempat diralat oleh pihak yang bersangkutan.

Syahrul Ali menyampaikan, “Kemudian pas sekarang diralat oleh yang bersangkutan, katanya cuman ngetes saja.”

Alasan tersebut justru menambah kecurigaan korban terhadap motif sebenarnya dari pihak tersebut.

Situasi semakin ironis ketika Syahrul Ali mengaku diarahkan untuk datang langsung ke Gedung Sate.

Baca Juga:  Aksi Begal Terekam CCTV di Sekelimus, Jalan Soekarno Hatta Bandung Kidul! Pelaku Ancam Korban dengan Sajam

Ia menjelaskan, “Kemarin (kemarin) ke Gedung Sate juga karena di-chat oleh dirinya (yang mengaku tim KDM), saya kira mau dibantu sama yang bersangkutan, ternyata (hanya) disuruh masuk sendiri (untuk) lapor.”

Pengalaman tersebut membuat korban merasa telah dipermainkan di tengah kondisi yang sudah sulit.

Syahrul Ali kemudian melakukan klarifikasi langsung ke Jabar Istimewa bersama korban lain.

Hasil klarifikasi tersebut justru membuka fakta baru yang mengejutkan.

Ia mengungkapkan, “Terus ada yang mengaku-ngaku sebagai tim KDM juga, tapi ternyata pas kemarin saya dan korban konfirmasi ke Jabar Istimewa, ternyata itu bukan tim KDM tapi fansbasenya KDM.”

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada pihak yang memanfaatkan nama pejabat.

Dugaan pemanfaatan tersebut diperkuat dengan bukti percakapan WhatsApp yang disimpan oleh korban.

Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku menjelaskan skema pembiayaan yang diminta.

Isi pesan tersebut berbunyi, “6 jt buat semua korban, 1 kasus. Misal ada 10 orang jadi patungan 600 ribu (per orang).”

Skema tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan finansial terhadap korban yang tengah berjuang secara kolektif.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan 21 Orang Terkait Pengeroyokan Maut di Cimaung! 10 Orang Ditangkap di Garut

Syahrul Ali menilai praktik semacam ini sangat merugikan dan berpotensi memperparah penderitaan korban.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan korban lain tidak pernah meminta bantuan di luar jalur resmi.

Di sisi lain, Syahrul Ali juga mengungkap bahwa proses laporan resmi yang diterima baru sebatas laporan pidana.

Ia menyampaikan, “Kemarin yang diterima (saat ke Jabar Istimewa) laporan pidananya saja, juga itu pun harus menunggu Februari untuk kabar (terbarunya).”

Kondisi ini membuat korban berada dalam posisi rentan, baik secara ekonomi maupun psikologis.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.