Viral Biaya Rp12 Juta Masuk Ojek Pangkalan GBI Bandung, Pengurus Tegaskan Bukan untuk KTA
Pengurus Ojek Pangkalan GBI memberikan klarifikasi terkait isu biaya pendaftaran anggota baru. Sumber: Instagram @inibandungraya

Viral Biaya Rp12 Juta Masuk Ojek Pangkalan GBI Bandung, Pengurus Tegaskan Bukan untuk KTA

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Isu pungutan biaya pendaftaran anggota baru Ojek Pangkalan Griya Bandung Indah (GBI) yang disebut mencapai belasan juta rupiah menuai perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kabar tersebut mencuat seiring beredarnya unggahan di Instagram yang menyoroti mahalnya biaya masuk menjadi pengemudi ojek pangkalan di kawasan GBI-Bodogol, Kota Bandung.

Sorotan warganet semakin tajam karena pungutan tersebut dianggap tidak lazim di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berproses menuju pemulihan.

Menanggapi polemik yang berkembang, pengurus Ojek Pangkalan GBI akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pengurus menegaskan bahwa dana belasan juta rupiah yang ramai disebut sebagai biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak sesuai dengan fakta yang berlaku di internal pangkalan ojek tersebut.

Baca Juga:  Insiden Penyerangan Pengendara di Jalur Malam Kolonel Masturi Menyisakan Kekhawatiran Pengguna Jalan

Bendahara Ojek Pangkalan GBI, Apep Supriadi, menyampaikan klarifikasi resmi guna meredam kegaduhan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi ojek pangkalan di wilayah tersebut.

Menurut Apep, informasi yang beredar di media sosial telah mengalami penyederhanaan konteks sehingga menimbulkan persepsi negatif seolah-olah terdapat praktik pungutan liar.

Apep menjelaskan bahwa dana sebesar Rp12 juta yang ramai diperbincangkan sejatinya bukan biaya administrasi keanggotaan atau pembelian KTA.

Ia memaparkan bahwa dana tersebut merupakan bentuk kompensasi dalam mekanisme pengalihan trayek dari pengemudi lama kepada calon pengemudi baru.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka! Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Masuki Babak Baru

Skema yang diterapkan di Ojek Pangkalan GBI lebih menyerupai sistem oper alih hak operasional yang telah lama berlaku secara internal.

Dalam praktiknya, ketika seorang pengemudi ojek pangkalan memutuskan untuk berhenti beroperasi, hak menempati pangkalan dapat dialihkan kepada individu lain.

Pengalihan tersebut dilakukan melalui kesepakatan antara pengemudi lama dan calon pengemudi baru dengan nominal tertentu yang telah disepakati.

Pengurus pangkalan menegaskan bahwa dana tersebut tidak masuk ke kas organisasi secara sepihak, melainkan menjadi bagian dari kesepakatan antarindividu.

Apep menyebut pengurus hanya berperan sebagai fasilitator untuk memastikan proses pengalihan berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik antaranggota.

Menurutnya, mekanisme ini diterapkan untuk menjaga keteraturan jumlah pengemudi di pangkalan agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi memicu persaingan tidak sehat.

Baca Juga:  Sempat Disebut Gunung Berapi Aktif! Inilah Penjelasan Ilmiah Fenomena Langit Merah di Bandung Raya

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.